Sikap dan Pandangan muftionline.co.za Mengenai Maulana Saad

Berikut ini adalah kompilasi berjudul 'Pandangan Ulama Mengenai Moulana Saad' oleh Mufti Zakaria Makada dari MuftiOnline.co.za, sebuah Lembaga Fatwa Afrika Selatan.

Unduh Versi PDF di Sini

Pertanyaan:

Mufti Saheb, saat ini umat sedang melewati masa ikhtilaf besar di kalangan Tabligh. Sebagian Ulama mengatakan bahwa kita harus mengikuti Nizamuddin, sementara Ulama lainnya mengatakan bahwa kita harus mengikuti Raiwind (yaitu Syura Alami).

Sebagian masjid tidak mengizinkan jamaah yang datang dari Nizamuddin untuk memberikan bayan di masjid mereka, sementara masjid lainnya tidak mengizinkan jamaah yang datang dari pihak Syura Alami untuk memberikan bayan di masjid mereka.

Sebagian orang mengajak untuk menghadiri ijtima yang diadakan oleh satu kelompok, sementara orang lain mencegah orang untuk menghadiri ijtima tersebut.

Sebagian Ulama mengatakan bahwa tidak diperbolehkan mendengarkan ceramah Ml Sa'd, sementara Ulama lainnya mengatakan bahwa tidak ada masalah mendengarkan ceramahnya.

Sebagian orang merasa bahwa berbicara menentang Ml Sa'd dan mengecamnya tidak diperbolehkan karena termasuk ghibah. Apakah ini benar?

Kami akan sangat menghargai jika Mufti Saheb dapat memberikan bimbingan mengenai perbedaan serius ini.

Jawaban:

Agama kita sempurna dan lengkap dalam segala hal, dan telah memberikan bimbingan kepada manusia dalam setiap aspek kehidupan agama dan duniawinya. Namun, karena orang-orang tidak berpegang pada bimbingan agama yang datang dari Rasulullah SAW, kita sekarang menyaksikan masalah-masalah seperti ini dalam umat.

Perlu dipahami bahwa satu-satunya dasar persatuan dalam umat adalah mengamalkan Agama dan berpegang teguh pada Sunnah Mubarak Rasulullah SAW. Jika umat berpegang teguh pada Sunnah Mubarak Rasulullah SAW dalam semua aspek kehidupan mereka, maka akan ada persatuan dalam umat. Tidak akan ada penyimpangan dan kesesatan yang ditemukan dari kelompok mana pun, karena semua kelompok akan mengikuti jalan yang sama, yaitu jalan Sunnah.

Kewajiban Ulama Umat Ini

Setiap Muslim memiliki kewajiban untuk melindungi Agama sesuai dengan pemahaman dan kedudukan agamanya. Namun, kewajiban ini dibebankan kepada para Ulama umat ini dengan lebih besar.

Oleh karena itu, kita mendapati bahwa sejak zaman para Sahabat RA dan sepanjang abad-abad berikutnya, setiap kali ada kelompok menyimpang (misalnya Syiah, Mu'tazilah, Khawarij, Qadiyani, dan lain-lain) mulai menyebarkan keyakinan atau praktik yang rusak dalam umat, Ulama-e-Haq (Ulama yang berada di jalan yang benar) pada zaman itu segera mengungkap keyakinan dan praktik salah mereka serta mengecamnya. Hal ini dilakukan untuk melindungi Agama Allah SWT dan menjaga iman serta Agama umat.

Allah SWT menyebutkan dalam Al-Qur'an Majid:

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Surah Ali Imran ayat 104)

Hazrat Mufti Shafee' Saheb RAH menyebutkan bahwa dalam ayat ini, seluruh umat sedang diseru. Umat diberitahu bahwa merupakan tanggung jawab bersama seluruh orang untuk memastikan bahwa selalu ada segolongan di antara mereka yang menjalankan kewajiban amar ma'ruf dan nahi munkar (menyuruh kepada yang benar dan mencegah dari yang salah). Jika golongan seperti itu tidak ada di antara kaum Muslimin, maka semua kaum Muslimin akan berdosa karena mengabaikan kewajiban fardhu ini. (Amr bi Ma'roof wa Nahi Anil Munkar hal. 42)

Dalam Hadis, Rasulullah SAW memperingatkan umat bahwa jika mereka tidak menentang kesalahan yang mereka lihat terjadi, maka Allah SWT akan mengirimkan azab-Nya kepada semua orang. Hazrat Abu Bakar Siddiq RA meriwayatkan:

إنا سمعنا رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: إن الناس إذا رأوا المنكر لا يغيرونه أوشك أن يعمهم الله بعقابه

Sesungguhnya kami (para Sahabat RA) mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh, apabila orang-orang melihat kemungkaran terjadi, namun mereka tidak berusaha memperbaikinya, maka akan segera tiba waktunya Allah SWT akan mengirimkan azab-Nya kepada semua orang." (Sunan Ibnu Majah #4006)

Oleh karena itu, dari ayat Al-Qur'an Majid dan Hadis Mubarak Rasulullah SAW di atas, kita memahami bahwa pendekatan Ulama-e-Haq, yaitu berbicara menentang kesalahan dan mengecamnya, sepenuhnya sesuai dengan perintah Allah SWT dan Sunnah Rasul-Nya yang mulia, Hazrat Muhammad Mustafa SAW. Hal ini dilakukan untuk melindungi Agama dan menjaga kaum Muslimin agar tidak jatuh ke dalam kesesatan.

Alasan Perpecahan dalam Lingkaran Jamaah

Pekerjaan Dakwah dan Tabligh ini (yaitu mengajak orang kepada Agama) tidak diragukan lagi merupakan pekerjaan para Anbiya. Namun, pekerjaan ini hanya akan diterima di sisi Allah SWT jika dilaksanakan sesuai dengan Syariat dan Sunnah Rasulullah SAW. Karena pekerjaan ini berlangsung dalam skala global, penting bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan benar, sesuai Syariat, agar kebaikan dapat tersebar ke seluruh dunia. Jika kesalahan memasuki pekerjaan ini, maka dapat dibayangkan betapa luasnya kerugian yang akan menimpa umat.

Alasan perpecahan dalam lingkaran jamaah adalah karena Maulana Saad menyimpang dari jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Hal ini terlihat jelas dari pernyataan-pernyataan salah yang diucapkan dan terus diucapkan Maulana Saad dalam bayan-bayannya, yang menyebabkan Darul Ulum Deoband, banyak Darul Ulum lainnya, dan banyak Ulama di seluruh dunia mengkritiknya.

Ketika seseorang meneliti kesalahan-kesalahan serius dalam pernyataan Ml Sa'd, ia akan menyadari bahwa ia sedang mengubah dan memutarbalikkan Agama. Para Buzurgaan-e-Agama (para Elders agama yang saleh), yang menghabiskan hidup mereka di Nizamuddin melakukan pekerjaan Dakwah dan Tabligh, terpaksa meninggalkan Nizamuddin karena pernyataan-pernyataan salah yang terus disampaikan Ml Sa'd dalam bayan-bayannya, sehingga memutarbalikkan Agama dan mengubah pekerjaan Dakwah dan Tabligh.

Pada awalnya, para Buzurgaan-e-Agama ini berusaha sekuat tenaga untuk menyampaikan kesalahan-kesalahan Ml Sa'd kepadanya agar ia dapat memperbaiki diri dan menarik kembali pernyataan-pernyataan salahnya. Namun, ketika mereka mendapati bahwa ia tidak bersedia mendengarkan siapa pun, mereka pun meninggalkannya agar tidak dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT karena menjadi bagian dari kelompok yang menyimpang yang mengubah dan memutarbalikkan Agama Allah SWT.

Lebih lanjut, ketika kesalahan-kesalahannya disampaikan kepadanya oleh para Ulama dan Mufti senior, ia tidak mau mengakui kesalahannya. Oleh karena itu, menurut fatwa Darul Ulum Deoband, ada kekhawatiran besar bahwa orang seperti ini akan menyesatkan orang-orang dan membawa umat kepada kesesatan.

Pada halaman-halaman berikutnya, kami akan menyajikan pembahasan-pembahasan berikut secara berurutan:

  1. Pernyataan-pernyataan salah Ml Sa'd yang dengan jelas membuktikan bahwa ia telah menyimpang dari jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah.
  • Pernyataan-pernyataan para Buzurgaan-e-Agama yang tetap tinggal di Nizamuddin mengenai perubahan Agama oleh Ml Sa'd dan alasan mereka meninggalkan Nizamuddin.

  • Kenyataan mengenai penarikan kembali pernyataan Ml Sa'd, apakah Ml Sa'd benar-benar menarik kembali pernyataan-pernyataan salahnya?

Dengan melihat pembahasan-pembahasan ini secara berurutan, seseorang akan memahami mengapa perpecahan telah terjadi dalam lingkaran jamaah, dan seseorang juga akan memahami kelompok mana yang berjalan di atas Sunnah dan kelompok mana yang telah menyimpang dari Sunnah.

Demikian pula, seseorang akan menyadari keseriusan masalah dengan Ml Sa'd, dan melalui pemahaman akan keseriusan masalah tersebut, seseorang akan mampu menjauhkan diri dari kelompok yang berada dalam penyimpangan, dan bergabung dengan kelompok yang berada di atas kebenaran dan Sunnah.

Meneliti Pernyataan-Pernyataan Shalat Ml Sa'd

Ada banyak pernyataan salah yang diucapkan Ml Sa'd dalam bayan-bayannya yang bertentangan dengan Agama. Ketika seseorang meneliti pernyataan-pernyataan salah Ml Sa'd, ia memahami bahwa ada beberapa alasan di balik pernyataan-pernyataan salahnya:

1. Ekstremisme dalam Perkara Agama

  • Berdasarkan pemikiran dan penalarannya sendiri, ia menganggap hal-hal tertentu yang tidak wajib menjadi wajib tanpa bukti Syar'i apa pun, misalnya ia menganggap keluar selama empat puluh hari dalam jamaah sebagai fardhu.

  • Ia menganggap hal-hal tertentu dalam Syariat yang bersifat Sunnah menjadi lebih tinggi dan lebih penting daripada perbuatan-perbuatan fardhu, misalnya ia menganggap musyawarah lebih penting daripada shalat fardhu.

2. Menentang Jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam Akidah dan Masail

  • Berdasarkan pemikiran dan penalarannya sendiri, ia membatasi Dakwah dan Ta’lim (mengajak kepada Agama dan mengajarkan Agama) hanya di masjid. Menurutnya, semua orang yang melakukan Dakwah dan Ta’lim di luar masjid dianggap menentang Sunnah dan menentang Agama.

  • Ia membatasi nusrat (pertolongan khusus) Allah SWT hanya untuk Dakwah. Menurutnya, pertolongan Allah SWT hanya diperoleh oleh mereka yang terlibat dalam kerja Dakwah.

  • Ml Sa’d menyebutkan dalam bayaan-nya bahwa salah bagi seorang alim untuk mengambil gaji karena mengajarkan Agama. Ia bahkan mengatakan bahwa gaji yang diterima seorang alim karena mengajarkan Al-Qur’an ibarat uang yang diterima seorang pelacur karena melakukan zina.

  • Ml Sa’d menyebutkan bahwa meninggalkan musyawarah bahkan lebih buruk dan merupakan dosa yang lebih besar daripada melarikan diri dari medan pertempuran dalam jihad.

3. Merujuk Langsung pada Al-Qur’an, Hadis dan Sirah serta Membuat Kesimpulan yang Shalat

Ml Sa’d tidak memiliki ilmu dan pemahaman agama yang mendalam, sebagaimana terlihat dari pernyataan-pernyataan keliru yang ia buat. Selain itu, ia merujuk langsung pada Al-Qur’an, Hadis dan Sirah, serta membuat kesimpulan yang salah. Karena hal ini, ia terkadang menentang teks Al-Qur’an yang jelas, bahkan menunjukkan sikap tidak hormat kepada Rasulullah SAW dan para Nabi AS. Berikut beberapa contohnya:

  • Ml Sa’d mengatakan bahwa Allah SWT tidak memberikan hidayah (petunjuk) kepada manusia, melainkan manusialah yang memberikan hidayah kepada manusia.

  • Saat berbicara tentang pemborosan dalam pernikahan, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW mengeluarkan biaya lebih dalam walimahnya dengan Hazrat Zainab RA (menyiratkan bahwa Rasulullah SAW bersikap boros – semoga Allah SWT melindungi kita dari hal itu!) yang menyebabkan Rasulullah SAW harus mengalami kesulitan.

  • Ia mengatakan bahwa Nabi Musa AS meninggalkan kaumnya dan pergi untuk beribadat, sehingga menyebabkan 588.000 orang dari Bani Israil menjadi murtad. Semua ini karena Nabi Musa AS meninggalkan Dakwah demi ibadat. (Meskipun Moulana Sa’d menarik kembali pernyataan ini, namun ia kedapatan menyebutkannya lagi setelah penarikan tersebut. Karena itulah Darul Ulum Deoband tidak menerima penarikan pernyataannya).

  • Ia mengatakan bahwa orang-orang kafir terpesona oleh dunia, bukan umat Muslim, namun kemudian ia mengatakan bahwa Nabi Sulaiman AS terpesona oleh dunia dan melewatkan shalat asarnya. Dengan cara ini, ia menyamakan Nabi Sulaiman AS dengan orang-orang kafir (semoga Allah melindungi kita dari hal itu!).

Bagi mereka yang ingin melihat pernyataan-pernyataan keliru dari Ml Sa’d, kami telah mencantumkan sebagian pernyataannya yang keliru dan menyimpang di bawah ini:

Ml Sa’d Mengklaim bahwa Keluar Selama Empat Puluh Hari adalah Fardhu

Ml Sa’d, dalam salah satu bayaan-nya, mengklaim bahwa keluar dalam jamaah selama 40 hari adalah Fardhu (wajib dalam Islam). Hal ini tidak ditetapkan di mana pun dalam Agama, sehingga ini merupakan tindakan mengubah dan menambah-nambah Agama Allah SWT. Pernyataannya adalah sebagai berikut:

“Usul dari usaha ini adalah masnun (yaitu praktik Nabi SAW_). Usul dari usaha ini juga (merupakan) praktik para Sahabat_ RA_. (Hal ini) Mustahil untuk ditinggalkan. Menentangnya secara terang-terangan adalah penyebab kerugian kita. Orang-orang bertanya apakah menyelesaikan 40 hari itu Fardhu? SAYA HERAN MENGAPA ORANG-ORANG BERTANYA KEPADA MUFTI SAHEB (HAL INI). JIKA BUKAN FARDHU, LALU APA ITU?”_

Klik DI SINI untuk rekaman audio dari pernyataan Ml Sa’d di atas

Ml Sa’d Mengklaim bahwa Musyawarah Lebih Penting daripada Shalat Fardhu

Rasulullah SAW menjelaskan dalam Hadis yang mubarak bahwa shalat fardhu adalah rukun Agama yang paling penting. Namun, Ml Sa’d mengatakan bahwa musyawarah setara pentingnya dengan shalat fardhu – bahkan lebih penting daripada shalat fardhu. Berikut pernyataannya:

“Musyawarah sama pentingnya dengan shalat fardhu. Bahkan, musyawarah lebih penting daripada shalat fardhu. Sebagaimana wajib

datang ke masjid untuk shalat fardhu, demikian pula wajib datang ke masjid untuk musyawarah.” (Ml Muhammad Sa’d se Ulama-e-Ummat ke ikhtilaaf ki bunyaadi wujuhaat oleh Wifaaqul Ulamaa Hind Hlm. 14)

Ml Sa’d Mengklaim bahwa Dakwah dan Ta’lim Terbatas pada Masjid

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW dan para Sahabat RA juga memberikan Dakwah di luar masjid. Pada saat haji, Rasulullah SAW pergi ke berbagai suku di Mina, Arafah dan Muzdalifah dan mengajak mereka kepada Agama. Namun, Ml Sa’d mengatakan bahwa Dakwah terbatas pada masjid, dan mereka yang memberikan Dakwah di luar masjid menentang Sunnah. Berikut pernyataannya:

“Membawa setiap orang ke masjid dan berbicara kepadanya tentang Agama – inilah Sunnah. Memberikan Dakwah kepada orang-orang di luar masjid

bertentangan dengan Sunnah.”

Klik DI SINI untuk rekaman audio dari pernyataan Ml Sa’d di atas

Ia juga mengatakan:

“Lingkungan di luar masjid adalah lingkungan kelalaian. Memberikan Dakwah dalam lingkungan seperti itu adalah merendahkan Agama.” (Ml Muhammad Sa’d se Ulama-e-Ummat ke ikhtilaaf ki bunyaadi wujuhaat oleh Wifaaqul Ulamaa Hind Hlm. 10)

Terkait Ta’lim, tercatat dalam Tabaqaat Ibnu Sa’d bahwa setelah Perang Badar, Hazrat Abdullah bin Ummi Maktoom RA dan Hazrat Mus’ab bin Umair RA mengajarkan Agama di rumah Hazrat Makhramah bin Nawfal RA di Madinah Munawwarah. Dari sini, para Ulama menyimpulkan bahwa diperbolehkan mengajarkan Agama di tempat selain masjid. Namun, Ml Sa’d mengatakan bahwa jika Agama diajarkan di suatu tempat selain masjid, maka Agama tidak akan ditemukan. Berikut pernyataannya:

“Lembaga-lembaga keagamaan yang hanya mengajarkan Agama, jika tidak memiliki hubungan dengan masjid, maka saya bersumpah demi Allah – tidak akan ada Agama di dalamnya. Ya, Agama akan diajarkan, namun tidak ada Agama yang akan ditemukan.”

(Ml Muhammad Sa’d se Ulama-e-Ummat ke ikhtilaaf ki bunyaadi wujuhaat oleh Wifaaqul Ulamaa Hind Hlm. 10)

Ml Sa’d Mengklaim bahwa Pertolongan Allah Hanya Dapat Diperoleh Melalui Keluar dalam Jamaah

Dalam Al-Qur’an Majid, Allah SWT berfirman, “Jika kamu menolong (Agama) Allah Ta‘ala, Dia akan menolongmu.” (Surah Muhammad ayat 7) Ayat ini bersifat umum dan merujuk pada berbagai usaha untuk meninggikan Agama. Namun, Ml Sa’d mengklaim bahwa pertolongan ilahi dari Allah SWT hanya akan diperoleh melalui keluar dalam jamaah. Berikut pernyataannya:

“Pertolongan gaib dari Allah SWT bergantung pada keluar di jalan Allah SWT. Selama umat Muslim tidak keluar dalam jamaah dan memberikan Dakwah, pertolongan Allah SWT tidak akan diperoleh.”

Klik DI SINI untuk rekaman audio dari pernyataan Ml Sa’d di atas

Ml Sa’d Memutarbalikkan Agama dan Menentang Hukum serta Ketetapan Syariat

Menurut semua Mazhab, diperbolehkan bagi seorang alim untuk mengambil gaji karena mengajarkan Agama. Mengambil gaji karena memberikan layanan keagamaan telah dimulai sejak zaman para Sahabat RA. Orang pertama yang mengambil gaji karena memberikan layanan keagamaan adalah Hazrat Abu Bakar Shiddiq RA, diikuti oleh Hazrat Umar RA. Hal ini kemudian berlanjut sepanjang berabad-abad dalam sejarah Islam, hingga saat ini.

Namun, Ml Sa’d menyebutkan dalam bayaan-nya bahwa salah bagi seorang alim untuk mengambil gaji karena mengajarkan Agama. Dengan demikian, ia telah menentang ijmak (konsensus) umat sepanjang berabad-abad, sejak zaman para Sahabat RA.

Dalam salah satu bayaan-nya, Ml Sa’d bahkan mengatakan bahwa gaji yang diterima seorang alim karena mengajarkan Al-Qur’an ibarat uang yang diterima seorang pelacur karena melakukan zina. Ml Sa’d mengatakan:

“Gaji yang diterima karena mengajarkan Al-Qur’an ibarat bayaran seorang pelacur. Pelacur itu akan masuk Jannah lebih dahulu daripada orang yang mengajarkan Al-Qur’an demi gaji.”

(Ml Muhammad Sa’d se Ulama-e-Ummat ke ikhtilaaf ki bunyaadi wujuhaat oleh Wifaaqul Ulamaa Hind Hlm. 12)

Ml Sa’d Mengklaim bahwa Meninggalkan Musyawarah Lebih Buruk daripada Melarikan Diri dari Medan Pertempuran

Amalan musyawarah adalah Sunnah dalam Agama. Namun, ikut serta dalam musyawarah tidak dapat disamakan dengan ikut serta dalam jihad, karena hal ini tidak disebutkan dalam ayat atau Hadis mana pun. Oleh karena itu, jika seseorang meninggalkan musyawarah, ia tidak dapat diperlakukan seperti orang yang melakukan dosa besar melarikan diri dari medan pertempuran. Namun, Ml Sa’d menganggap orang yang meninggalkan musyawarah lebih buruk daripada orang yang melarikan diri dari medan pertempuran. Berikut pernyataannya:

“Menurut saya, meninggalkan musyawarah bahkan lebih buruk daripada melarikan diri dari medan pertempuran.”

Klik DI SINI untuk rekaman audio dari pernyataan Ml Sa'd di atas

Ml Sa'd Berbicara Menentang Teks Jelas Al-Qur'aan Majeed

Dalam Al-Qur'aan Majeed, Allah SWT berfirman kepada Rasulullah SAW, "Engkau tidak dapat memberi hidayah kepada siapa yang engkau kehendaki, tetapi Allah memberi hidayah kepada siapa yang Dia kehendaki." (Surah Qasas ayat 56)

Namun, Ml Sa'd bertentangan dengan teks jelas Al-Qur'aan Majeed ini dengan mengatakan:

"Allah SWT telah menjadikan kita sebagai sarana petunjuk bagi umat manusia dan mengutus kita ke bumi ini. Kita punya kebiasaan mengatakan "Saudara! Hidayah ada di tangan Allah! Jika Dia berkehendak, Dia akan memberi hidayah, kalau tidak, tidak akan!' Tidak! Bukan begitu keadaannya! Sebaliknya, kalian harus ingat bahwa hanya manusia yang dapat menjadi sarana petunjuk bagi manusia lain. Manusia sendirilah alasan bagi petunjuk manusia lain."

(Ml Muhammad Sa'd se Ulama-e-Ummat ke ikhtilaaf ki bunyaadi wujuhaat oleh Wifaaqul Ulamaa Hind Hal. 8)

Ml Sa'd Berbicara Menentang Rasulullah SAW

Ml Sa'd pernah berbicara menentang Nabi SAW dengan mengatakan bahwa karena beliau berlebih-lebihan dengan menyajikan daging dan mengeluarkan harta tambahan dalam walimah Hazrat Zainab RA, yang berbeda dari kebiasaan Sunnahnya, beliau harus menghadapi kesulitan. Bagaimana mungkin Ml Sa'd berbicara menentang Rasulullah SAW dengan cara ini, mencari-cari kesalahan Rasulullah SAW, padahal setiap perbuatan Rasulullah SAW dicintai oleh Allah SWT dan merupakan hidayah (petunjuk) bagi umat ini? Berikut pernyataannya:

"Hindarilah pemborosan dalam pernikahan! Hindarilah pemborosan dalam pernikahan! Semakin boros, semakin banyak kesulitan yang akan terjadi. Dalam semua pernikahannya, Nabi yang Mulia SAW terkadang menyajikan keju, terkadang membagikan kurma, dan terkadang menaburkan chawri (kurma kering). Hari ini, jika seseorang membawa kurma kering ke walimah, tidak ada yang akan menerimanya, tidak ada yang akan menganggapnya sebagai walimah, padahal

itu adalah Sunnah yang sama, itu adalah Sunnah yang sama. Bukan hanya satu pernikahan, tetapi semua pernikahan seperti itu. Semua, kecuali pernikahan Hazrat Zainab RA_. Dalam pernikahan itu, Nabi_ SAW menyiapkan daging dan roti. Hazrat Zainab RA biasa bangga karena daging dan roti disiapkan dalam pernikahannya. Subhaanallah, namun karena pernikahan yang berbeda (boros) dari kebiasaannya ini, beliau (Nabi yang Mulia SAW) harus menghadapi kesulitan karena hal ini."

Klik DI SINI untuk rekaman audio dari pernyataan Ml Sa'd di atas

Ml Sa'd Berbicara Menentang Nabi Moosa AS

Ml Sa'd telah berbicara menentang Nabi Moosa AS, dengan mengatakan bahwa karena Nabi Moosa AS meninggalkan Dakwah dan sibuk beribadah, Bani Israa'eel mulai menyembah anak sapi. Berikut pernyataannya:

"Moosa AS meninggalkan Dakwah di antara kaumnya dan pergi mengasingkan diri untuk berbicara dengan Allah SWT_, dan karena hal ini, 588.000 orang Bani Israa'eel semuanya tersesat. Moosa_ AS adalah orang utama, dan Haaroon AS adalah pembantu dan penolongnya. Orang utama itu seharusnya tinggal di belakang. dan semua mulai menyembah anak sapi."

(Ml Muhammad Sa'd se Ulama-e-Ummat ke ikhtilaaf ki bunyaadi wujuhaat oleh Wifaaqul Ulamaa Hind Hal. 11)

Perlu diingat bahwa seorang Nabi itu maksum (terjaga dari dosa), dan bagaimana mungkin dosa sebesar itu dinisbahkan kepada seorang Nabi, terutama ketika Nabi Musa AS dipanggil oleh Allah SWT ke Bukit Toor, dan beliau menunjuk saudaranya, Nabi Haaroon AS, di tempatnya untuk mengurus urusan Bani Israa'eel? Bagaimana beliau kemudian dapat dipersalahkan atas kesalahan-kesalahan yang dilakukan Bani Israa'eel dengan kehendak mereka sendiri?

Catatan: Meskipun Moulana Sa'd menarik kembali pernyataan ini, namun beliau kedapatan menyebutkannya lagi setelah penarikannya. Karena alasan

inilah Darul Ulum Deoband tidak menerima penarikan pernyataannya.

Ml Sa'd Berbicara Menentang Nabi Sulaimaan

Dalam bayaannya, Ml Sa'd menyebutkan bahwa orang-orang kafir terkesan oleh perkara-perkara dunia ini, bukan orang-orang beriman. Orang-orang beriman terkesan oleh Pencipta perkara-perkara dunia ini. Setelah itu, beliau menyebutkan bahwa Nabi Sulaimaan AS terkesan oleh kuda-kudanya, sampai shalat Asharnya menjadi qadha. Dengan cara ini, beliau menyamakan Nabi Allah SWT yang agung, Nabi Sulaimaan AS, dengan orang-orang kafir yang terkesan oleh perkara-perkara dunia. Ini sungguh merupakan penghinaan besar terhadap Nabi Allah SWT. Berikut pernyataannya:

"Sulaimaan AS begitu sibuk memeriksa kuda-kudanya, sehingga ia melewatkan shalat asharnya. Sambil melihat kuda-kudanya, matahari telah terbenam. Allah adalah pencipta. Tujuan sebenarnya Allah menciptakan perkara-perkara dunia ini bukan agar ciptaan terkesan dengan perkara-perkara dunia, tetapi agar ciptaan terkesan dengan Pencipta perkara-perkara dunia. Orang-orang kafir adalah mereka yang terkesan dengan perkara-perkara dunia dan orang-orang Muslim adalah mereka yang terkesan dengan Sang Pencipta. Perkara-perkara dunia ini dimaksudkan agar kita mengenal Sang Pencipta. Saat itu adalah saat untuk mengingat Allah SWT_, tetapi memeriksa kuda-kudanya telah membuat_ Sulaimaan AS begitu sibuk sehingga melewatkan shalat asharnya."

Klik DI SINI untuk rekaman audio dari pernyataan Ml Sa'd di atas

Ml Sa'd Bertentangan dengan Akidah Fundamental Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah bahwa iman para Ambiyaa AS adalah yang paling agung. Sebaliknya, Ml Sa'd mengklaim bahwa iman kita lebih agung daripada iman para Ambiyaa AS, para Sahaabah RA, dan para malaikat. Berikut pernyataannya:

"Dengarkanlah aku! Para Nabi AS_, para Sahaabah_ RA (dan para malaikat). Umat Muslim hari ini tidak memahami, iman yang diberikan kepada kita lebih baik daripada iman ketiga golongan ini (para Nabi AS_, para Sahaabah_ RA dan para malaikat)."

Klik DI SINI untuk rekaman audio dari pernyataan Ml Sa'd di atas

Catatan: Ini hanyalah beberapa contoh dari pernyataan-pernyataan salah yang telah beliau buat dan terus beliau buat. Masih banyak lagi pernyataan salah yang telah beliau ucapkan. Semua pernyataan salah ini tercatat bagi mereka yang ingin memverifikasinya secara pribadi.

Pernyataan-Pernyataan Buzurgaan-e-Agama tentang Ml Sa'd dan Alasan Mereka Memisahkan Diri dari Kelompok Nizaamuddeen

Ketika para Elders yang telah mengorbankan hidup mereka untuk usaha Agama terpaksa memisahkan diri dari Ml Sa'd dan kelompok Nizaamuddeen, mereka menjelaskan alasan-alasan perpisahan mereka. Pernyataan-pernyataan ini bertujuan untuk memperjelas posisi mereka dan alasan mereka memisahkan diri dari markaz Nizaamuddeen.

Merupakan kewajiban bagi mereka untuk memperingatkan umat tentang potensi penyimpangan yang akan tersebar dari Nizaamuddeen melalui Ml Sa'd.

Kesaksian-kesaksian ini merupakan sumber bukti yang penting, karena mustahil untuk membayangkan bahwa mereka semua berbohong, dan Ml Sa'd sendirian yang berada di atas kebenaran.

1. Pernyataan Haji Abdul Wahhaab Saheb:

"Saya khawatir karena hal ini (apa yang dilakukan Ml Sa'd), keberkahan keluarga Khandhalwi akan berakhir…, Ml Sa'd harus berhenti mengambil Bay'at…, Orang-orang Nizaamuddeen harus bertaubat…, Ml Sa'd sendiri belum pernah menghabiskan 40 hari pun dalam jamaah."

2. Surat Ml Ebrahim Dewla:

"Di Nizaamuddeen, sebuah kelompok telah mengambil alih kendali dan berusaha mendorong bahkan hal-hal yang salah menjadi benar."

Ml Ebrahim Saheb selanjutnya menulis:

"Namun, akhir-akhir ini, banyak pekerja senior yang melampaui batas-batas ini dalam ceramah mereka, khususnya dalam membuat kesimpulan yang salah dari kehidupan para Sahaabah, kritik yang berlebihan, dan menjatuhkan penilaian terhadap usaha-usaha agama lainnya. Saya tidak setuju dengan hal ini dan telah berusaha menyampaikan hal ini kepada mereka. Dalam ceramah-ceramah saya juga, saya telah berusaha memperingatkan tentang hal ini secara positif. Namun, ketika batas-batas telah dilampaui dan orang-orang mulai menafsirkan keberadaan saya di Nizaamuddeen secara keliru dengan mengatakan bahwa saya menyetujui keadaan dan Tarteeb usaha yang sekarang, sehingga menciptakan rasa kesulitan bagi saya dalam lingkungan Banglawali Masjid saat ini, maka setelah beberapa hari Istikhaarah, saya telah memutuskan untuk membuka hati saya di hadapan saudara-saudara dengan kata-kata yang jelas."

3. Kesaksian Terekam Ml Ahmad Laat:

"Saya memiliki salinan surat-surat ancaman yang ditulis kepada saya. Setelah diselidiki, jelas bahwa semua ini terjadi di bawah arahan Ml Sa'd."

4. Surat Ml Ya'qoob (Ml Ya'qoob Saheb menghabiskan +- 50 tahun di Nizaamuddeen):

"Ada kekacauan sedemikian rupa di Nizaamuddeen yang telah menyebabkan pertengkaran mulut, sumpah serapah, dan bahkan situasi perlakuan buruk yang brutal."

Ml Ya'qoob Saheb selanjutnya menulis:

"Dewasa ini, bayaan-bayaan (dari Ml Sa'd) penuh dengan tudingan jari, kritik, meremehkan (usaha-usaha agama lainnya), nada-nada otoritatif, deduksi-deduksi dan penjelasan-penjelasan baru, yang bertentangan dengan pola para Elders kita. Setiap hari, gagasan baru diperkenalkan. Ulama dan Masyaikh terkejut dan khawatir dengan apa yang terjadi. Jika arah usaha yang sama ini berlanjut, waktunya tidak akan terlalu lama ketika para ulama akan menentang usaha ini, dan orang-orang yang memiliki kepedulian serius terhadap umat akan teralienasi dari usaha ini."

5. Pernyataan Ml Zubair Kandhlawi:

"Persoalan Muntakhab Ahaadith sangatlah serius. Banyak yang khawatir tentangnya. Buku ini telah diterjemahkan ke berbagai bahasa tanpa Musyawarah."

Catatan: Atas instruksi Ml Ilyaas RAH, Hazrat Sheikhul Hadis, Ml Muhammed Zakariyya telah menyusun Kitab-kitab Fazaa'il (yaitu Fazaa'il-e-A'maal dan Fazaa'il-e-Sadaqaat) agar kitab-kitab ini dapat dibaca oleh seluruh umat Muslim, baik yang berafiliasi dengan usaha Tabligh maupun tidak.

Hazrat Sheikh, sebagai pakar terkemuka dalam ilmu Hadis, memberikan komentar dan penjelasan untuk Ayat dan Hadis yang disebutkan dalam kitab-kitab tersebut, agar orang-orang tidak salah memahami Ayat dan Hadis serta sampai pada kesimpulan mereka sendiri yang keliru.

Tujuan dari kitab-kitab ini adalah untuk mengajarkan kepada orang-orang tentang keutamaan dan nilai amal-amal baik, sehingga mendorong mereka untuk mengamalkan Sunnah dalam kehidupan mereka dan menyampaikannya kepada orang lain. Allah SWT memberkati kitab-kitab Fazaa'il ini dengan penerimaan yang begitu besar sehingga sejak ditulis, kitab-kitab ini telah menjadi sarana bagi ribuan orang di seluruh dunia untuk memperbaiki kehidupan mereka.

Ml Sa'd telah menghapus kitab-kitab ini dari ta'lim dan menggantinya dengan kitab Muntakhab Ahaadith. Meskipun para Elders Tabligh menyatakan ketidaksetujuan mereka, ia menentang mereka dan secara sepihak mengganti kitab-kitab Fazaa'il dengan Muntakhab Ahaadith.

Alasan para Elders tidak menyetujui penggantian Kitab-kitab Fazaa'il dengan Muntakhab Ahaadith adalah karena kitab ini tidak memiliki komentar atau penjelasan apa pun yang diberikan bersama Hadis-hadisnya. Ini hanyalah terjemahan dari Hadis-hadis tersebut. Oleh karena itu, akibatnya adalah setiap orang yang membaca Hadis-hadis tersebut akan salah menafsirkannya sesuai dengan penalaran dan pemahamannya sendiri.

Kenyataan Rujuk Ml Sa'd - Apakah Ml Sa'd Benar-benar Rujuk dari Pernyataan-pernyataan Salahnya?

Beberapa orang yang mendukung Ml Sa'd mengatakan bahwa Ml Sa'd telah melakukan rujuk (menarik kembali) dari pernyataan-pernyataan salah ini, jadi mengapa para Ulama masih mengkritiknya atas hal tersebut?

Jawaban untuk orang-orang ini adalah bahwa Ml Sa'd tidak rujuk dari semua pernyataan salah yang telah ia buat. Sebaliknya, ia hanya melakukan rujuk untuk beberapa pernyataan salahnya, dan bahkan beberapa rujuk ini pun tidak dilakukan dengan cara yang benar sesuai syariat.

Hukum Syariah adalah bahwa jika suatu dosa dilakukan secara pribadi, maka tobat harus dilakukan secara pribadi, dan jika suatu dosa dilakukan secara terbuka, maka tobat juga harus dilakukan secara terbuka.

Oleh karena itu, satu-satunya cara bagi Ml Sa'd untuk rujuk adalah dengan bertobat kepada Allah SWT atas semua ucapan salahnya yang menentang Agama, dan juga pergi ke semua tempat di mana ia telah menyesatkan masyarakat untuk memberi tahu mereka bahwa apa yang telah ia sampaikan dalam bayaan-bayaannya adalah salah, dan bahwa ia telah bertobat dan melakukan rujuk.

Karena kesalahannya telah menyebar ke banyak bagian dunia, ia juga harus menyebarkan ke seluruh dunia sebuah rujuk yang jelas (penarikan kembali yang jelas) dari semua pernyataan salahnya yang telah ia ucapkan menentang Agama, sehingga penarikan kembalinya sampai kepada semua orang.

Catatan:

Adapun mengenai rujuk Ml Sa'd atas pernyataannya bahwa Nabi Musa AS adalah penyebab tersesatnya Bani Israil, pada awalnya, Ml Sa'd tidak mau menerima kesalahannya dan berusaha membenarkan pernyataan salahnya. Namun, Darul Ulum Deoband membuktikan bahwa ia salah dan ia terpaksa mengirimkan penarikan kembali kepada Darul Ulum Deoband.

Darul Ulum Deoband hampir menerima rujuknya ketika mereka mendengar bahwa ia telah mengulangi pernyataan salah yang sama tentang Nabi Musa AS dalam bayaan lain yang ia sampaikan dua hari setelah ia melakukan rujuk. Karena alasan inilah Darul Ulum Deoband tidak menerima rujuknya.

Apakah Mengecam Kesalahan-kesalahan Ml Sa'd Termasuk Ghibah?

Ajaran Hadis adalah bahwa ketika sebuah kesalahan terjadi secara terbuka, maka memperbaiki praktik yang salah tersebut secara terbuka dan menyadarkan orang-orang tentang kesalahan itu adalah kewajiban bagi umat, dan ini tidak termasuk dalam kategori ghibah.

Oleh karena itu, kita mendapati bahwa dalam Bukhari Syarif, Imam Bukhari RAH mengungkap kesalahan aliran-aliran sesat di seluruh kitabnya.

Berdasarkan hal di atas, para Ulama senior India, Pakistan, Bangladesh dan banyak negara lain di seluruh dunia telah mengkritik Ml Sa'd atas pernyataan-pernyataan salah yang telah ia ucapkan selama beberapa tahun dalam bayaan-bayaannya di Nizaamuddeen dan di negara-negara lain ketika bepergian untuk ijtima atau tabligh, dan lain sebagainya.

Perlu diingat bahwa satu-satunya dasar persatuan dalam Islam adalah kesesuaian dengan hukum Syariah dan Sunnah Rasulullah SAW. Oleh karena itu, jika Ml Sa'd mengubah cara-caranya, membuat penarikan kembali secara terbuka, dan menyesuaikan diri dengan Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam segala aspek Agama, maka para Ulama akan berhenti mengecamnya dan menentangnya.

Perintah Rasulullah untuk Mengganti Amir

Perlu diingat bahwa dalam agama, tujuan dan sasarannya adalah untuk mengikuti Syariah dan menegakkan Sunnah. Mengikuti pribadi atau kelompok tertentu bukanlah tujuan dan sasaran dalam agama. Oleh karena itu, selama amir mengikuti Syariah dan menegakkan Sunnah, ia dapat diikuti dan dijadikan panutan dalam Agama.

Jika amir mengikuti Syariah dan menegakkan Sunnah tetapi terkadang melakukan kesalahan, maka jika ia adalah orang yang ketika kesalahannya diperlihatkan kepadanya, ia segera memperbaiki diri dan mengikuti Sunnah, maka orang seperti ini dapat diikuti.

Sebaliknya, jika amir menentang Agama dalam keyakinan, pernyataan atau tindakannya, dan ketika kesalahannya diperlihatkan kepadanya, ia tidak menerima kesalahannya dan memperbaiki diri serta terus melakukan kesalahan tersebut, maka hukum Syariah adalah bahwa orang seperti ini tidak boleh diikuti.

Sebaliknya, dalam situasi seperti itu, Rasulullah SAW memerintahkan umat untuk mengganti amir dengan orang lain yang akan menegakkan Agama. Terus mengikuti orang seperti itu berarti mengutamakan orang tersebut di atas perintah Allah SWT dan Rasul-Nya SAW.

Dalam hal ini, diriwayatkan bahwa suatu kali, Rasulullah SAW mengirim pasukan Sahabat RA di jalan Allah SWT untuk tujuan jihad. Sebelum memberangkatkan pasukan tersebut, Rasulullah SAW sendiri menunjuk seseorang di antara mereka sebagai amir pasukan dan memberinya perintah tertentu untuk dilaksanakan. Kemudian, Rasulullah SAW mengetahui bahwa amir yang telah ia tunjuk tidak memenuhi perintah yang telah ia berikan kepadanya.

Rasulullah SAW sangat tidak berkenan atas hal ini dan beliau menegur para Sahabat RA karena terus mengikuti orang tersebut meskipun melihatnya tidak memenuhi perintah Rasulullah SAW.

Pada kesempatan itu, Rasulullah SAW memberi tahu para Sahabat RA bahwa mereka seharusnya mengganti amir tersebut dengan amir lain. Rasulullah SAW bersabda:

أعجزتم إذ بعثت رجلا منكم فلم يمض لأمرى أن تجعلوا مكانه من يمضى لأمرى

"Ketika aku menunjuk seorang laki-laki dari antara kalian (sebagai amir), dan ia tidak memenuhi perintahku, apakah kalian tidak mampu menggantinya dengan orang lain (amir lain) yang akan memenuhi perintahku?" (Sunan Abu Dawud #2629)

Ketika kita melihat situasi Ml Sa'd dan fatwa Darul Ulum Deoband yang menentangnya atas pernyataan-pernyataan salah yang ia buat dalam bayaan-bayaannya, jelaslah bahwa ia tidak memiliki ilmu dan pemahaman agama yang mumpuni untuk dapat memimpin umat.

Dalam situasi seperti ini, perintah Rasulullah SAW kepada umat adalah bahwa orang seperti ini tidak boleh diikuti, melainkan harus diganti. Kita harus ingat bahwa mengikuti suatu pribadi bukanlah tujuan dan sasaran dalam agama. Sebaliknya, tujuan agama adalah untuk menegakkan perintah Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW setiap saat.

Perintah Syariah untuk Menjauh dari Kelompok yang Menyimpang

Perintah Syariat adalah bahwa apabila seseorang melihat sebuah kelompok yang berada dalam penyimpangan, maka ia harus berusaha memperbaiki mereka. Jika mereka tidak bersedia menerima koreksi dan perubahan, maka seseorang harus menjauh dari kelompok ini yang menempuh jalan penyimpangan dan melepaskan diri dari mereka agar tidak terpengaruh oleh kesalahan mereka dan tidak menjadi bagian dari kesalahan mereka.

Suatu ketika, Hazrat Abdullah bin Umar RA diberitahu tentang sebuah kelompok yang menyimpang. Setelah mendengar pernyataan-pernyataan salah dan keyakinan-keyakinan salah dari kelompok ini, Hazrat Abdullah bin Umar RA berkata kepada orang yang menyampaikan informasi tersebut kepadanya, "Ketika engkau bertemu orang-orang itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa aku tidak ada hubungan apa pun dengan mereka, dan mereka tidak ada hubungan apa pun denganku." (Sunan Abu Dawood #4695)

Dalam riwayat lain, dilaporkan bahwa seseorang menyampaikan salam kepada Hazrat Abdullah bin Umar RA dari orang lain. Hazrat Abdullah bin Umar RA menjawab, "Telah sampai kepadaku bahwa orang ini (yang menyampaikan salam kepadaku) sedang membuat hal-hal baru dalam Agama. Jika ia memang membuat hal-hal baru dalam Agama, maka jangan sampaikan salamku kepadanya." (Sunan Tirmizi #2152)

Dari pernyataan Sahabat ini, kita memahami bahwa ketika sebuah kelompok menyimpang dari jalan yang benar dan tidak mau memperbaiki diri mereka sendiri, maka seseorang harus menjauh dan melepaskan diri dari mereka.

Ml Sa'd telah membuat banyak hal baru dalam Agama dari pihaknya sendiri, sehingga mendukungnya dalam kesalahannya adalah dosa yang sangat besar. Peringatan-peringatan keras telah disampaikan dalam Hadis yang mulia bagi orang yang membantu orang yang membuat hal-hal baru dalam Agama. Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang menunjukkan hormat dan penghormatan kepada orang yang membuat hal-hal baru dalam Agama telah membantu dalam kehancuran Islam." (Shu'abul Iman #9018)

Dalam Hadis ini, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang menghormati dan memuliakan orang yang membuat hal-hal baru dalam Agama sedang membantu dalam kehancuran Islam. Jika inilah peringatan keras yang disampaikan bagi orang yang sekadar menghormati dan memuliakan orang yang membuat hal baru itu, maka kita dapat membayangkan betapa buruknya keadaan orang yang benar-benar mendukungnya dan membantunya dalam usahanya!

Fatwa Darul Ulum Deoband Tahun 2023 Terhadap Ml Sa'd

Berikut ini adalah bagian dari jawaban Darul Ulum Deoband kepada para Ulama Bhopal yang mengeluhkan pernyataan-pernyataan salah Ml Sa'd yang ia sampaikan dalam salah satu bayaannya. Masalah yang salah yang dijelaskan Ml Sa'd dalam bayaan tersebut adalah bahwa tidak benar bagi mereka yang memberikan khidmat agama untuk menerima imbalan atas khidmat agama mereka. Sebaliknya, mereka harus terlibat dalam bisnis untuk mencari nafkah.

Di awal jawabannya, Darul Ulum Deoband menjelaskan akar penyebab penyimpangan Ml Sa'd. Mereka menyebutkan hal berikut dalam fatwa mereka:

"Sikap Deoband terhadap kepribadian ini (Ml Sa'd) adalah bahwa masalahnya tidak terbatas pada satu kesalahan atau kekeliruan dalam ucapannya (yang dapat diperbaiki). Sebaliknya, masalahnya adalah bahwa penalaran dan pemahamannya rusak, ia kekurangan ilmu agama dan tidak memiliki kemampuan akademis. Meskipun demikian, ia dengan berani membuat deduksi dan kesimpulannya sendiri (dengan merujuk langsung ke Al-Qur'an, Hadis dan Sirah), yang karenanya rangkaian distorsi agama terus berlanjut (melalui ceramah-ceramahnya)."

Di antara pertanyaan yang diajukan para Ulama Bhopal kepada Darul Ulum Deoband adalah pertanyaan berikut:

  • Menurut Syariat, apakah bayaan-bayaan penceramah (Ml Sa'd) itu benar? Apakah diperbolehkan menyebarkan dan menyebarluaskan pernyataan-pernyataan salah dari orang seperti itu?

  • Bagi orang-orang yang membela kepribadian ini (Ml Sa'd), dan menyajikan bukti-bukti yang salah dalam pembelaannya - apa yang dikatakan Syariat mengenai orang-orang seperti itu?

Jawaban:

  • Menurut Syariat, bayaan-bayaan penceramah tersebut (yaitu bayaan-bayaan Ml Sa'd), yang dikirimkan kepada kami, tidak benar. Banyak poin yang disebutkan dalam bayaan-bayaan ini didasarkan pada deduksi-deduksinya sendiri dari Al-Qur'an, Hadis atau sirah, atau didasarkan pada penjelasan-penjelasan yang salah atau tidak diterima. Menyebarkan jenis bayaan-bayaan ini, atau menyebarluaskan dan mempromosikannya dengan cara apa pun, tidak diperbolehkan. Wajib bagi penceramah (Ml Sa'd) untuk menahan diri dari memberikan bayaan-bayaan jenis ini. (Sebaliknya,) ketika memberikan bayaan, ia harus mengikuti penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh Salaf-e-Saaliheen (para pendahulu yang saleh) dan Akaabir kita (Para Elders Ulama senior kita dari masa lampau). Ia tidak boleh menjauh dari penjelasan-penjelasan dan pandangan-pandangan Salaf dan Akaabir, sehingga menjadi sebab orang-orang jatuh ke dalam kebingungan dan perselisihan. Inilah jalan keselamatan, dan dengan mengadopsi metode ini semua orang akan mendapatkan manfaat dan memperoleh kebaikan.

  • Adapun orang-orang yang memberikan penafsiran-penafsiran terhadap jenis bayaan-bayaan ini (mencoba membenarkan pernyataan-pernyataan salah dari penceramah, Ml Sa'd), dan mereka membela penceramah (Ml Sa'd), sehingga menyesatkan masyarakat awam, maka tindakan mereka sangat disayangkan dan patut disesalkan. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas hal ini oleh Allah SWT.

Klik DI SINI untuk melihat Fatwa Urdu Darul Ulum Deoband

Para Ulama dan Pengurus Menghentikan Jamaah Nizaamuddeen dari Berbicara di Masjid Mereka

Para Ulama atau pengurus masjid tertentu yang tidak mengizinkan jamaah Nizaamuddeen memberikan bayaan di masjid mereka melakukan hal ini karena jamaah-jamaah ini mengikuti Ml Sa'd yang telah menyimpang dari jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dalam Al-Qur'an Majeed dan Ahadis yang mulia, kita diperintahkan untuk melindungi masaajid dari segala jenis kesalahan dan penyimpangan.

Para Ulama dan pengurus ini merasa bahwa ketika jamaah-jamaah ini sejalan dengan seseorang yang telah menyimpang dari jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah, maka mungkin saja dalam bayaan-bayaan mereka, mereka akan membuat pernyataan-pernyataan salah yang sama yang dibuat oleh amir mereka, Ml Sa'd, dalam bayaan-bayaannya, dan hal ini telah disaksikan di tempat-tempat tertentu. Demikian pula, dalam bayaan-bayaan mereka, mereka akan mengajak orang-orang ke Nizaamudeen di mana Ml Sa'd berada, karena ini adalah Markaz mereka.

Oleh karena itu, para Ulama dan pengurus yang menghentikan jamaah-jamaah ini dari berbicara di masjid mereka sesuai dengan hukum Syariat. Sebagaimana kita tidak akan mengizinkan sekte-sekte menyimpang lainnya (misalnya Syi'ah, Qadiyani dan Salafi dll.) untuk memberikan bayaan di masaajid kita, karena mungkin saja selama bayaan tersebut, mereka mengucapkan sesuatu yang menentang Agama, demikian pula kita tidak akan mengizinkan jamaah-jamaah yang sejalan dengan Ml Sa'd untuk menyampaikan bayaan di masaajid kita, untuk alasan yang sama dan berdasarkan kekhawatiran yang sama.

Namun demikian, selain tidak mengizinkan mereka memberikan bayaan di masjid, para Ulama dan pengurus tidak menghalangi siapa pun untuk datang ke masaajid untuk melaksanakan shalat, karena masjid adalah rumah Allah SWT, dan tujuan masaajid adalah untuk melaksanakan Shalat.

Kesimpulannya, menurut fatwa Darul Ulum Deoband, masalahnya sangat jelas bahwa Ml Sa'd telah menyimpang dari jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah serta manhaj (jalan) para Elders dan senior yang terhormat dari pekerjaan mulia Dakwah dan Tabligh. Oleh karena itu, siapa pun yang mengikutinya atau menganut nilai-nilainya berisiko merusak akidahnya (keyakinan) dan membahayakan iman serta agamanya.

Semoga Allah SWT membimbing umat menuju jalan yang lurus - amin.

Dijawab oleh:

Mufti Zakaria Makada

Diperiksa & Disetujui:

Mufti Ebrahim Salejee (Isipingo Beach)