Sejak 1995, Jamaah Tabligh diatur oleh sebuah Syura (Dewan Dunia) alih-alih oleh seorang Amir tunggal. Pada tahun 2014, seorang anggota Syura, Maulana Saad melanggar kesepakatan Syura dan secara tidak resmi mendeklarasikan dirinya sebagai Amir baru Jamaah.
Selama Ramadhan 2016, Maulana Saad mendalangi pembersihan kekerasan di markas pusat Jamaah Tabligh yang dikenal sebagai Nizamuddin Markaz. Mereka yang tidak sejalan dengannya dipukuli dengan keji. Banyak yang dirawat di rumah sakit (Lihat: Pertumpahan Darah Markaz Nizamuddin 2016).
Peristiwa yang tak terbayangkan ini memupuskan semua harapan akan mediasi, yang akhirnya menyebabkan Perpecahan Jamaah Tabligh.
Banyak upaya untuk menasihati dan memediasi, bahkan oleh para Elders Makkah/Madinah pun gagal.
Akhirnya, anggota Syura paling senior, Haji Abdul Wahab Sahab, menyatukan semua Para Elders dan mengambil sikap tegas atas masalah ini. Kini, sebagian besar krisis telah mereda. Para pengikut Maulana Saad masih ada, tetapi mereka menjadi minoritas. Di atas segalanya, pekerjaan Dakwah dan Tabligh telah pulih di seluruh dunia.
Sebuah Catatan Penting!
Sebelum membahas Perpecahan Jamaah Tabligh (atau Ikhtilaf), pahamilah bahwa perbedaan pendapat dalam Islam selalu ada. Kita berbeda dalam Mazhab, gerakan Islam, bahkan hari Idul Fitri! Meski demikian, kita semua bersatu sebagai Saudara Muslim dan harus saling menghormati.
Lihat: Adab (Etika) Ikhtilaf
Tiga (3) Penyebab Perpecahan Jamaah Tabligh
Berbeda dengan perpecahan di organisasi lain, perselisihan bisa membingungkan karena kedua belah pihak memiliki argumen yang sah. Alhamdulillah, Perpecahan Jamaah Tabligh relatif jelas, karena perselisihan ini terjadi antara satu orang dengan Para Elders/anggota Syura lainnya. Satu-satunya masalah adalah bagaimana menanganinya.
Pada Maret 2018, seluruh Elders Tabligh di dunia bersatu melawan Maulana Saad. Mereka mendaftarkan 3 alasan mengapa ia bersalah.
#1 – Maulana Saad Mencoba Mengubah Manhaj (Doktrin) Jamaah Tabligh Tanpa Persetujuan
Shalat satu doktrin utama Jamaah Tabligh adalah selalu terikat pada Ijma (Konsensus) Ulama dan berpegang teguh pada Mufassirin, Muhaddiseen, dan Fuqaha legendaris, terutama dalam menetapkan hukum dan penjelasan Al-Qur'an, Hadis, dan Sirah (kisah para Nabi dan Sahabat).
Sumber: Surat Maulana Ibrahim Dewla
Perubahan terbesar yang dilakukan Maulana Saad adalah menyimpangkan gerakan ini keluar dari Ahlus Sunnah Wal Jama'ah (Mayoritas Ulama Sunni) melalui Ideologi dan pemahaman barunya terhadap Islam. Banyak fatwa telah dikeluarkan tentang Maulana Saad, termasuk dari Darul Ulum Deoband yang terkemuka.
Merupakan Manhaj (doktrin) asli Jamaah Tabligh bahwa organisasi ini tidak pernah mendirikan dirinya sebagai kelompok terpisah dalam Islam. Dengan memutuskan hubungan dari Ulama, ia akan tereduksi menjadi tidak lebih dari sekadar sekte.
Maulana Saad juga membuat banyak perubahan lain pada Jamaah tanpa persetujuan. Perubahan besar pertamanya adalah memperkenalkan buku Muntakhab Ahaadith sebagai salah satu buku resmi Jamaah. Perubahan ini tidak pernah disetujui. Banyak perubahan tanpa persetujuannya menyebabkan kebingungan dan gangguan bagi organisasi di seluruh dunia.
#2 – Maulana Saad Melanggar Kesepakatan 1995. Mendeklarasikan Dirinya Amir & Menyebabkan Perpecahan Jamaah Tabligh
Pada tahun 1995, Syura (termasuk Maulana Saad) menandatangani sebuah kesepakatan yang menyatakan: Tanggung jawab membina pekerjaan ini tidak akan dipegang oleh satu individu, melainkan oleh sebuah Syura (Dunia).
Pada tahun 2014, Maulana Saad secara khianat melanggar kesepakatan ini dengan mengklaim dirinya sebagai Amir baru. Ia menolak Syura yang telah menjadi otoritas utama Tabligh sejak 1995. Ia juga mulai mengambil Bai'at (janji setia). Semua ini dilakukan tanpa persetujuan (Musyawarah).

Tidak diragukan lagi, merupakan dosa untuk melanggar sebuah kesepakatan, apalagi memecah belah gerakan Islam terbesar di dunia dengan sekitar 100 juta pengikut. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an: Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji kalian. (Quran 5:1)
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tanda-tanda orang munafik ada tiga: Apabila berbicara ia berdusta. Apabila diberi amanah ia berkhianat. Apabila berjanji ia mengingkari." (Sahih al-Bukhari 2749).

Untuk detail lebih lanjut, lihat Pelanggaran Khianat Maulana Saad terhadap Kesepakatan 1995.
#3 – Banyak Fatwa Telah Dikeluarkan Tentang Ideologi Maulana Saad
Sebagaimana disebutkan pada poin #1, Jamaah Tabligh selalu terikat oleh mayoritas (Ijma) Ulama, yang dijaga oleh institusi-institusi Islam yang mapan. Sayangnya, banyak institusi dan Darul Ulum telah menganggap Ideologi Maulana Saad menyimpang dari Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Keluhan telah tercatat sejak tahun 2001. Para Elders telah mencoba menanganinya secara internal, tetapi ideologi Maulana Saad semakin menyimpang dari tahun ke tahun.
Pada 28 November 2016, Darul Ulum Deoband mengeluarkan fatwa pertamanya tentang Maulana Saad. Maulana Saad memainkan permainan Ruju' (penarikan kembali), yang mulai diteriakkan oleh para pengikutnya. Pada 31 Januari 2018, Darul Ulum Deoband menolak Ruju'-nya, dengan menyatakan:
Penyimpangan Ideologis Maulana Saad sama sekali tidak dapat diabaikan. Bahkan setelah apa yang disebut Ruju', ia terus membuat berbagai pernyataan menyesatkan
Baru-baru ini, Darul Ulum Deoband mengeluarkan Fatwa lain pada 2023. Mereka dengan jelas menyatakan bahwa Maulana Saad tidak boleh diikuti dan mereka yang mengikutinya akan mempertanggungjawabkannya kepada Allah SWT.
Banyak Institusi dan Darul Ulum lain juga telah mengeluarkan fatwa tentang Maulana Saad. Kami telah mengumpulkan lebih dari 60 Fatwa di situs ini.

Mengapa Para Elders Tidak Bisa Berkompromi dan Mencoba Menyelesaikan Perbedaan?
Mereka sudah mencobanya! Banyak upaya untuk menyelesaikan perbedaan dilakukan selama periode 2 tahun (2014-2016) melalui perundingan, surat-surat, dan mendatangkan mediator eksternal.
Semua harapan pupus ketika Maulana Saad melakukan hal yang tak terbayangkan:
Maulana Saad memulai pembersihan kekerasan di Markaz (markas pusat India) pada bulan suci Ramadhan.
Banyak yang dipukuli dengan keji menggunakan tongkat dan batang besi. Hal ini akhirnya memupuskan semua harapan untuk menyelesaikan perbedaan. Lihat Pertumpahan Darah Markaz Nizamuddin 2016 (7 Bukti M Saad adalah Dalangnya).
Bukankah Anggota Tabligh Biasa Bisa Saja Mengabaikan Masalah Tingkat Atas Ini?
Pertanyaan ini sering diajukan. Jawabannya sayangnya tidak, ini bukan lagi sekadar masalah tingkat atas. Karena Maulana Saad ingin menggulingkan Syura yang ada, ia harus mengerahkan anggota biasa untuk mendukungnya.
- Ia mengirim banyak delegasi ke seluruh dunia untuk menyebarkan disinformasi
- Ia mempromosikan para pengikut setianya menjadi kepala lokal di seluruh dunia sehingga menciptakan faksi-faksi
Perselisihan ini pun menyebar ke anggota biasa.
Haji Abdul Wahab dan Para Elders Akhirnya Mengambil Langkah
Pada November 2016, Haji Abdul Wahab yang berusia 93 tahun beserta Para Elders akhirnya mengambil sikap tegas melawan Maulana Saad.
- Mereka menyatukan semua Para Elders. Hampir semua Elders berpihak pada Syura.
- Mereka memperkuat Syura dengan anggota-anggota baru. Ini meminimalkan wewenang Maulana Saad yang sebelumnya sudah menjadi anggota Syura.
- Haji Abdul Wahab menginstruksikan orang-orang untuk meninggalkan Nizamuddin Markaz (markas Saad), dengan mengatakan bahwa markas itu telah diduduki oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
- Haji Abdul Wahab mengungkapkan fakta bahwa Maulana Saad sendiri belum pernah menghabiskan waktu di jalan Tabligh dan menyampaikan ultimatum kepadanya.
Kemunduran Terus-menerus Maulana Saad Setelah Menyebabkan Perpecahan Jamaah Tabligh
Maulana Saad terus mengalami kemunduran sejak saat itu.
- Pada Maret 2020, Nizamuddin Markaz ditutup setelah menjadi pusat penyebaran Covid-19 yang menjadi episentrum penyebaran super. Banyak warga negara asing dipenjara hingga 6 bulan.
- Pada April 2020, media mengungkap rumah mewah pertanian Maulana Saad dengan interior mewah, CCTV, pagar listrik, anjing, kolam renang, mobil mewah, dan hewan eksotis [sumber1, sumber2, sumber3, sumber].
- Pada Maret 2020, sebuah kasus pencucian uang dibuka terhadap Maulana Saad karena pihak berwenang menemukan sejumlah besar uang di rekening banknya.
- Pada 2022, pengadilan India memberlakukan syarat ketat terhadap Nizamuddin Markaz: Tidak ada kegiatan Tabligh, tidak ada ceramah, tidak ada warga negara asing, dan CCTV harus dipasang di semua pintu masuk, tangga, dan setiap lantai [sumber]. Nizamuddin dibuka kembali pada akhir 2022 di bawah syarat-syarat ketat ini.
- 2018 – 2023 – Maulana Saad dilarang masuk sebanyak 6 kali ke Ijtima Tongi, pertemuan Muslim terbesar setelah Haji.
- 2016-2023 – Banyak Fatwa telah dikeluarkan tentang Maulana Saad. Ini termasuk sebuah fatwa dari Mazahir Ulum Saharanpur yang ditandatangani oleh mertuanya sendiri.
- 2023 – Sebuah fatwa yang kuat dan terperinci dikeluarkan oleh Darul Ulum Deoband. Mereka melarang orang-orang menyebarkan pandangan Maulana Saad dan dengan jelas menyebutkan bahwa para pengikutnya akan mempertanggungjawabkannya kepada Allah SWT.

Mengapa Sebagian Orang Masih Mengikuti Maulana Saad?
Dua alasan:
- Mereka tidak memiliki gambaran tentang kesalahan-kesalahan Maulana Saad. Mereka hanya mengikuti afiliasi lokal/demografis mereka. Orang-orang ini biasanya tulus dan lebih netral sifatnya.
- Mereka telah diberi kebohongan dan teori-teori yang tidak terbukti. Di sinilah peran kami. Kami telah menyiapkan sejarah lengkap Jamaah Tabligh untuk hal ini. Logika mereka sederhana => Maulana Saad adalah Amir => Kita harus mematuhinya apa pun yang terjadi!
Kita Hanya Bisa Bersatu di Atas Kebenaran
Tidak diragukan lagi bahwa Maulana Saad yang muda dan ambisius adalah penyebab Krisis Perpecahan Jamaah Tabligh pada tahun 2014. Sebagian besar Para Elders dan ulama (Ulama) telah bersatu melawannya. Karena itu, krisis ini telah mereda dan Jamaah telah bersatu di atas kebenaran.
Para pengikut minoritas Maulana Saad masih ada. Kami tidak memiliki masalah dengan mereka kecuali dengan pemimpin mereka. Insya Allah, sebagian besar dari mereka tulus, dan kami mendoakan agar mereka dapat melihat kebenaran. Di atas segalanya, kita bersatu sebagai saudara Muslim. Adapun dalam melakukan pekerjaan Dakwah, kita hanya bisa bersatu di atas kebenaran, kita tidak bisa mengajak orang menuju kebatilan.
Ketika engkau mengenali seorang pelaku kesalahan, jangan sebutkan hal itu kepada orang lain. Tanyakan dan sebutkanlah kebaikannya. Namun dalam urusan Agama, jika engkau mengenali seorang pelaku kesalahan (yaitu keyakinan yang menyimpang), sebutkanlah hal itu kepada orang lain agar mereka menyadarinya dan tidak mengikutinya"
Imam Abu Hanifah Rahmatullah Alaih
Allah SWT lebih mengetahui

