Mufti Selangor, Malaysia tentang Maulana Saad 2025

PERTANYAAN

Assalamualaikum. Saya mendesak untuk mencari bantuan mengenai masalah ini. Telah terjadi perpecahan dalam Jamaah Tabligh antara pengikut Maulana Saad dan Syura Alami. Beberapa ulama di India menyatakan bahwa pernyataan dan putusan tertentu yang dikeluarkan oleh Maulana Saad bertentangan dengan syariat Islam. Apakah saya perlu meninggalkan kelompok Maulana Saad dan berpindah ke Syura Alami? JazakAllah.


JAWABAN

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Pada prinsipnya, haram hukumnya mengikuti siapa pun yang melanggar syariat Islam. Jika benar bahwa kepemimpinan senior Jamaah Tabligh telah mengeluarkan putusan yang bertentangan dengan syariat Islam, maka putusan atau pandangan tersebut haram untuk diikuti. Setiap keputusan yang akan diambil harus didasarkan pada ilmu dan penelitian yang mendalam bersama mereka yang memiliki informasi akurat. Apabila seseorang yakin bahwa Syura Alami adalah kelompok dalam Jamaah Tabligh yang tetap berada di jalan yang benar, dan terbukti bahwa Maulana Saad telah mengeluarkan putusan yang bertentangan dengan syariat Islam, maka berpindah ke Syura Alami adalah pilihan terbaik.

Namun, masalah seperti ini harus terlebih dahulu diselidiki secara menyeluruh agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Wallahu a'lam. Terima kasih.

Tahun Pertanyaan: 2025

Jabatan Mufti Negeri Selangor, Maulana SaadUnduh

Referensi: https://emusykil.muftiselangor.gov.my/index.php/b?id=6453